Pelaku Penganiayaan Melaporkan Korban Yang Dianiaya, Diduga Penyidik Polres Tambrauw Membuat Laporan Tandingan
Sorong suarakonservatif.id– EUK seorang pria pelaku penganiayaan terhadap Paulus Malak(61) , sudah dilaporkan di Polda Papua Barat Daya dengan Laporan Nomor : LP/B/26/XI/2025/SPKT/Polda Papua Barat Daya tanggal 13 November 2025, sehubungan dengan Dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang KUHP sebagaimana telah di rubah dengan Pasal 262…

