Ketua DPRD Pasuruan Gelar Rapat Paripurna, Terima Raperda th 2025 Dengan Raihan Penghargaan WTP 13 kali


Pasuruan, suarakonservatif.id – Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat memimpin langsung Rapat Paripurna DPRD, Rabu 17/6/2026, di Ruang Rapat Paripurna. Agendanya tunggal: menerima Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dari Bupati Rusdi Sutejo.

Di bawah pimpinan Samsul, paripurna berlangsung khidmat. Hadir Wakil Bupati, Forkopimda, Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD, Sekda, kepala OPD, instansi vertikal, camat, serta tamu undangan.

Membuka rapat, Samsul Hidayat menyampaikan salam penghormatan ke seluruh peserta. Setelah forum dinyatakan kuorum, ia resmi membuka sidang dan mempersilakan Bupati Rusdi Sutejo membacakan pidato pengantar.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan dengan agenda penyampaian Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 saya nyatakan dibuka,” ujar Samsul sebelum mengetuk palu.

Rusdi kemudian menjelaskan, Raperda itu amanat Pasal 31 UU No.17/2003 dan Pasal 320 ayat (1) UU No.23/2014. Dokumen diserahkan Pemkab ke DPRD pada 8 Juni 2026, berdasarkan LKPD 2025 yang sudah diaudit BPK RI Perwakilan Jawa Timur.

Di hadapan Samsul dan anggota dewan, Rusdi menyampaikan kabar baik. Pemkab Pasuruan kembali meraih Opini WTP ke-13 secara berturut-turut.

“Keberhasilan ini hasil kerja keras seluruh jajaran Pemkab dan dukungan pimpinan serta seluruh anggota DPRD. Untuk itu kami sampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPRD sebagai mitra strategis pemerintah daerah,” tegas Rusdi.

Pernyataan itu menegaskan peran DPRD di bawah komando Samsul Hidayat sebagai pengawas dan mitra anggaran. Tanpa fungsi legislasi dan pengawasan DPRD, kata Rusdi, tata kelola keuangan daerah tidak akan seakuntabel sekarang.

Dari mimbar paripurna, Rusdi memaparkan realisasi fiskal 2025. Pendapatan daerah Rp4,075 triliun dari target Rp4,096 triliun atau 92,57%. Efisiensi belanja Rp323,07 miliar.

Yang paling disorot: APBD Perubahan semula defisit Rp248,85 miliar, realisasi justru surplus Rp52,81 miliar. SiLPA 2025 Rp303,36 miliar sudah dialokasikan ke APBD 2026.

Menutup pidatonya, Rusdi berharap pembahasan Raperda bersama DPRD yang dipimpin Samsul Hidayat berjalan lancar hingga jadi Perda. Setelah itu, dewan dan eksekutif akan lanjut membahas P-APBD 2026.

“Terima kasih kepada Ketua DPRD Samsul Hidayat, pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi mewujudkan pemerintahan bersih, transparan, akuntabel,” pungkas Rusdi.

Dengan kendali sidang di tangan Samsul dan dokumen pertanggungjawaban resmi masuk, DPRD Pasuruan kini memegang bola untuk menguji akuntabilitas APBD 2025. (Sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *