WNA Malaysia Paulus George Hung Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan dan Pemalsuan Dokumen di Sorong Â
SORONG, suarakonservatif.id — Polresta Sorong Kota resmi menetapkan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan surat. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap.Tsk/199/VIII/RES.1.24./2026/Satreskrim tanggal 11 Agustus 2026 yang dikeluarkan Satreskrim Polresta Sorong Kota, menyusul laporan yang diajukan oleh Simon Maurits…

