Sorong,suarakonservatif.id – Perselisihan kepemilikan pengajuan dana revitalisasi SMA Muhammadiyah Kota Sorong pecah dan memicu aksi unjuk rasa berupa pemasangan baliho oleh Iwan. Kedua belah pihak sama‑sama mengaku sebagai pihak yang mengajukan program tersebut, hingga suasana sempat memanas di lokasi sekolah pada Jumat 23 Oktober 2026.

Iwan mengaku kecewa karena jerih payahnya mengajukan dana revitalisasi sejak tahun 2025 tidak dihargai, padahal menurutnya ada perjanjian dengan Kepala Sekolah Sucipto.
“Saya berani mengeluarkan biaya, tenaga dan waktu karena sudah ada perjanjian dengan Pak Sucipto sebagai kepala sekolah,” ujar Iwan.
Meski proyek revitalisasi kini diterima oleh pihak sekolah, klaim Iwan dibantah Sucipto. Kepala sekolah itu menyatakan proyek tersebut adalah hasil pengajuan pihak sekolah melalui Dinas Pendidikan, bukan hasil kerja Iwan. Di sisi lain, Ketua Panitia Pembangunan juga mengaku sebagai pihak yang mengusahakan proyek yang sedang berjalan.
Saat insiden berlangsung, Iwan beserta rekan‑rekannya berdialog dengan Sucipto, Ketua Panitia Pembangunan, dan Babinkamtibmas mewakili Polresta Kota Sorong. Karena suasana semakin memanas, kedua belah pihak akhirnya sepakat menjalani mediasi di kantor Polresta Kota Sorong.
Bistok Siahaan, mantan Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kota Sorong yang kini menjadi wartawan, hadir di lokasi dan memberikan saran penyelesaian.
“Saya pikir ini harus diselesaikan dengan kepala dingin, karena dua pihak mengaku mengurus. Saat mediasi nanti, kedua belah pihak harus menunjukkan bukti pengajuannya agar jelas. Pihak aparat hukum yang menjadi mediator bisa menilai siapa yang benar dan siapa yang salah,” katanya.
Ia menambahkan, “Saya berharap pertemuan di Polresta Kota Sorong nanti bisa memberikan rasa keadilan bagi kedua belah pihak dan permasalahan ini dapat diselesaikan secara damai.”
Abas Kalami, rekan Iwan yang mendampinginya di lokasi, menyampaikan dugaan bahwa Sucipto pernah menawarkan sejumlah uang untuk mengganti kerugian yang dialami Iwan selama proses pengajuan.
Bhanbinkamtibmas yang hadir saat itu mengundang kedua belah pihak untuk duduk bersama di ruangan mediasi yang sudah disediakan di Polresta Kota Sorong.
Hingga saat ini belum ada pernyataan balasan resmi dari Sucipto maupun panitia pembangunan terkait dugaan penawaran uang tersebut. Proses mediasi di Polresta Kota Sorong diharapkan dapat mengungkap fakta lengkap perselisihan ini.
(TIM/RED)

