Masyarakat Adat Tehit Sriet Pasang Palang Adat di Bandara Teminabuan, Anggota Dewan Minta Penyelesaian Melalui Musyawarah

Teminabuan,suarakonservatif.id – Aksi pemasangan palang adat oleh Masyarakat Adat Sub‑Suku Tehit Sriet terjadi di lingkungan Bandar Udara Teminabuan, Kabupaten Sorong Selatan, Papua Barat Daya, pada Jumat (23/10/2026). Kejadian ini memunculkan seruan agar pemerintah daerah segera menangani persoalan wilayah adat yang belum jelas.

Berkumpul di tengah bandara

Menanggapi hal itu, Piter Konjol S.E, M.A, anggota dewan Provinsi Papua Barat Daya dari Partai Perindo, meminta Pemerintah Daerah Sorong Selatan memberikan perhatian khusus.

“Saya mengingatkan, ada anggaran APBD sebesar 1 miliar rupiah untuk pemetaan wilayah dan musyawarah adat di periode kedua kepemimpinan Otto Ihalaw. Saat itu saya masih menjadi anggota dewan, namun hingga kini kita belum tahu ke mana alokasi dana itu,” ungkapnya.

 

Ia juga menyebutkan ada anggaran sebesar 700 juta rupiah untuk musyawarah adat pada periode kedua kepemimpinan Samsudin Anggoluli.

“Mengingat pemalangan ini berpotensi mengganggu aktivitas operasional bandara, persoalan ini harus segera diselesaikan melalui musyawarah adat sekarang juga,” tegas Piter.

 

Piter pun menjelaskan rincian sejarah penyerahan tanah lokasi bandara:

“Dahulu pada tahun 1962, marga‑marga yang menyerahkan tanah di wilayah Teminabuan kepada Pemerintah Belanda untuk pembangunan antara lain Marga Konjol dan Marga Kondororik. Sementara yang melakukan pemasangan palang adat saat ini adalah Marga Wamblesa, Safledrar, dan Momot,” ceritanya.

 

Terkait sengketa tanah ini, Piter juga menyampaikan pandangan filsafat hukumnya:

“Hak atas tanah masyarakat adat adalah hak asasi yang melekat sejak leluhur. Secara hakiki, pemerintah tidak bisa begitu saja membangun aset publik di atas tanah ulayat. Prinsip dasarnya: pengakuan hak harus didahului, ganti rugi yang adil harus diberikan sebelum pembangunan dimulai. Membangun tanpa kepastian hak dan tanpa ganti rugi yang jelas berarti mengabaikan keberadaan masyarakat adat, dan lambat‑laun akan memicu konflik seperti yang terjadi sekarang,” ujarnya.

(TIM/RED)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *