Masyarakat Adat Biak Kirim Surat RDP ke DPRD Papua Barat Daya, Desak Bentuk Pansus Kasus Penembakan Timotius Rumpaidus

SORONG, suarakonservatif.id — Kesatuan Masyarakat Adat Biak Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya resmi melayangkan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) kepada DPRD Provinsi Papua Barat Daya (11/08/2026). Langkah ini diambil guna menyikapi kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum TNI POMAL Sorong terhadap Wakil Ketua Suku Biak Kabupaten Sorong, Timotius Rumpaidus — sebuah peristiwa yang terasa bagai sembilu perih bagi segenap masyarakat adat Papua, khususnya masyarakat Biak di tanah Papua Barat Daya.

Pernyataan Tegas Kepala Suku Besar Biak

Dalam konferensi pers yang digelar pada 5 Agustus 2026, Kepala Suku Besar Biak Provinsi Papua Barat dan Papua Barat Daya, Hengki Korwa, menegaskan permintaan resmi kepada Panglima TNI Jenderal  agar segera memerintahkan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL) untuk mengusut tuntas tindakan penembakan yang dilakukan oleh tujuh oknum POMAL Sorong terhadap Timotius Rumpaidus.

“Kami dari Kesatuan Masyarakat Adat Biak se-Provinsi Papua Barat, Papua Barat Daya, Kabupaten Sorong dan Kota Sorong telah berkumpul dan bersepakat meminta kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, DPRD, serta DPRP agar segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan kasus penembakan terhadap saudara kami, Timotius,” ujar Hengki.

Ia juga menghimbau seluruh masyarakat Biak agar tetap menahan diri dan tidak terpancing melakukan tindakan anarkis. “Di Papua kita memiliki Undang-Undang Otonomi Khusus yang memberi wewenang kepada lembaga adat untuk menegakkan keadilan adat. Namun, sejumlah pelaku penembakan wajib mempertanggungjawabkan perbuatan keji tersebut. Jika seruan ini diabaikan dan terjadi hal-hal di kemudian hari, jangan menyalahkan kami — karena kami telah menyampaikan imbauan ini sejak awal,” tegasnya.

Surat RDP Sudah Diterima, Masih Menunggu Tanggapan

Alfius Rumpaidus, kakak kandung korban, menyampaikan bahwa surat permohonan RDP telah diserahkan kepada Sekretariat DPRD Provinsi Papua Barat Daya dan saat ini pihaknya masih menunggu jadual dan tanggapan resmi.

“Nantinya semua pihak — Pemerintah Provinsi, DPRD, maupun DPRP — akan kami undang untuk mendengar alur kejadian yang sebenarnya. Kami hanya menuntut keadilan bagi saudara kami yang ditembak oleh anggota POMAL Sorong yang justru terkesan lebih melindungi CV Prima Papua, perusahaan pengolahan kayu untuk ekspor,” ungkap Alfius pada Senin, 10 Agustus 2026.

Akar Masalah: Dugaan BBM Ilegal dan Pencemaran Lingkungan

Alfius memaparkan bahwa persoalan bermula dari dua hal mendasar: adanya dugaan penjualan dan pembelian BBM ilegal jenis biosolar oleh  CV Prima Papua, serta kelalaian perusahaan yang membuang limbah kayu sehingga mencemari lingkungan dan merusak lahan warga.

“Warga berinisiatif melakukan unjuk rasa secara damai ke lokasi perusahaan. Namun siapa sangka, kedamaian itu dibalas dengan peluru. Kami pun mempertanyakan: siapa sebenarnya sosok ‘Toni’, pemilik CV Prima Papua ini? Mengapa sedemikian dilindungi oleh oknum POMAL Sorong?” tegasnya.

Keluarga Tuntut Pelaku Dihukum Seberat-Beratnya

Keluarga besar Rumpaidus menegaskan menuntut seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut agar dihukum seberat mungkin.

“Apakah warga yang berdemonstrasi dengan damai wajib ditembak? Inilah pertanyaan yang terus kami tanyakan kepada semua pihak,” ujar Alfius.

Ia juga memohon kepada awak media agar menyajikan pemberitaan yang jujur dan berimbang. “Kami adalah pihak korban. Kami melihat banyak berita yang justru menyudutkan adik saya — menyebutnya pelarian tugas atau disersi. Sekali lagi, demi keadilan bagi Timotius, kami akan berjuang hingga titik darah penghabisan,” pungkasnya dengan tegas.

(Lauren Kokmala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *