Ironi Dermaga Folley Raja Ampat: Proyek Rp186 Miliar yang Menyisakan Duka Masyarakat Adat

SORONG,suarakonservatif.id – Pembangunan infrastruktur di wilayah Papua Barat Daya sedianya membawa angin segar bagi konektivitas antar-pulau. Namun, bagi masyarakat adat di Kampung Folley, Distrik Misool Timur, Kabupaten Raja Ampat, proyek megah Dermaga Penyeberangan Folley justru menyisakan persoalan pelik yang tidak kunjung usai selama lebih dari satu dekade.

Tanah ulayat seluas 12.500 M² yang menjadi fondasi utama dermaga tersebut hingga kini status ganti ruginya masih terkatung-katung. Padahal, proyek yang dikerjakan oleh Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub RI pada medio 2013-2017 tersebut telah menelan anggaran negara (APBN) yang sangat fantastis, yakni sebesar Rp186.020.430.000,00.
Melihat ketidakadilan yang menimpa warga, DPD LSM Komunitas Pemburu Korupsi RI (LSM KPK RI) Papua Barat Daya mengambil sikap tegas. Dipimpin oleh Adrianus Wanma, lembaga swadaya ini bergerak mendampingi dua perwakilan pemilik hak ulayat, Nikson Moom dan Kaleb Fadimpo, untuk menuntut hak mereka yang terabaikan.
Persoalan ini sebenarnya telah sampai ke telinga pemerintah pusat. Kantor Staf Presiden (KSP) RI bahkan telah mengeluarkan surat rekomendasi resmi bernomor B-30/KSP/D untuk menindaklanjuti laporan warga. Sayangnya, realisasi di lapangan masih membentur dinding tebal.
“Sejak awal perencanaan di tahun 2013 hingga tahap sosialisasi di tahun 2014, tidak pernah ada musyawarah mufakat mengenai hak ulayat warga. Ini jelas menabrak aturan pengadaan tanah,” tegas Adrianus dalam surat resmi yang ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sorong, Kamis (15/10).
Kini, bola panas berada di tangan aparat penegak hukum daerah.
Melalui permohonan audiensi resmi ke Kejari Kota Sorong, masyarakat adat Folley berharap keadilan yang mereka suarakan selama 13 tahun terakhir tidak lagi berujung pada janji-janji manis di atas kertas. (Wandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *