Makassar, suara konservatif.id — Direktur PUKAT Sulawesi Selatan, Farid Mamma, S.H., M.H., mengunjungi Ibu Faedah, seorang perempuan sebatang kara yang tinggal di Jalan Suangga, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Senin (21/09/2026).
Ibu Faedah disebut mengalami penyakit kanker kista dan hidup dalam kondisi memprihatinkan.
Kondisi tempat tinggal serta keterbatasan akses pelayanan kesehatan menjadi perhatian dalam kunjungan tersebut.
Dalam kunjungannya, Farid Mamma didampingi Ibu Yuni dan Ibu Wana, dua warga yang disebut sebagai pihak pertama yang merawat serta memberikan bantuan kepada Ibu Faedah.
Farid menilai kondisi rumah yang ditempati Ibu Faedah tidak layak huni. Atap rumah yang bocor saat hujan serta lingkungan yang kurang mendukung kesehatan dinilai membutuhkan penanganan segera dari pemerintah.
“Tempat ini memang tidak layak. Pertama, tidak layak dari sisi kesehatan, tempat tinggal juga tidak layak. Kalau hujan, atapnya bocor, kemudian air dan kondisi lingkungan tidak mendukung kesehatan,” ujar Farid.
Farid: Ibu Faedah Membutuhkan Perawatan, Bukan Sekadar Sembako
Farid Mamma menegaskan, persoalan yang dihadapi Ibu Faedah tidak cukup diselesaikan hanya dengan memberikan bantuan sembako.
Menurutnya, perempuan tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan, makanan yang layak, serta tempat tinggal yang aman dan manusiawi.
“Ini bukan sekadar persoalan memberikan sembako. Ibu ini orang sakit dan membutuhkan perawatan intensif. Bagaimana orang mau sembuh kalau tempat tinggalnya saja tidak layak?” tegasnya.
Ia menilai pemerintah perlu melihat kondisi Ibu Faedah secara langsung dan mengambil langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Pemerintah Diminta Turun Langsung
Farid juga menyoroti bantuan sembako yang disebut telah diberikan pemerintah setempat kepada Ibu Faedah.
Menurutnya, bantuan tersebut belum menyelesaikan persoalan utama yang dihadapi warga tersebut, khususnya terkait kesehatan dan tempat tinggal.
“Kalau memberikan solusi, bukan solusi. Mereka cuma memberikan sembako. Ini bukan hanya minta sembako, tetapi pelayanan yang betul-betul layak diberikan kepada Ibu Faedah, seperti tempat tinggal dan kesehatan,” ungkapnya.
Ia meminta pemerintah, mulai dari wali kota, camat, lurah, hingga perangkat RT/RW, turun langsung melihat kondisi Ibu Faedah.
Farid menambahkan, kepedulian masyarakat sekitar yang selama ini membantu Ibu Faedah patut diapresiasi. Ibu Yuni dan Ibu Wana disebut menjadi pihak yang pertama kali merawat dan memberikan bantuan kepada perempuan tersebut.
Namun, menurut Farid, perlindungan terhadap warga yang hidup dalam kondisi rentan tidak seharusnya sepenuhnya dibebankan kepada masyarakat.
Soroti Tanggung Jawab Pemerintah
Farid Mamma mengingatkan bahwa perlindungan terhadap fakir miskin dan warga terlantar merupakan bagian dari tanggung jawab negara sebagaimana diatur dalam Pasal 34 ayat (1) UUD 1945.
Ia juga menyinggung Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial dan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin.
Menurutnya, kondisi Ibu Faedah perlu menjadi perhatian pemerintah dalam penyelenggaraan pelayanan sosial dan kesehatan bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Jangan hanya mengatakan tidak ada masyarakat miskin. Ini buktinya ada masyarakat yang sangat miskin dan membutuhkan perhatian. Jangan cuma omong kosong. Kami ingin ada aksi dan reaksi dari pemerintah,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah segera melakukan pendataan, memastikan akses pelayanan kesehatan, serta mengupayakan tempat tinggal yang layak bagi Ibu Faedah.
Beri Waktu Tiga Hari
Sebagai bentuk tindak lanjut, Farid menyampaikan akan kembali mendatangi lokasi dalam waktu tiga hari untuk melihat respons pemerintah terhadap kondisi Ibu Faedah.
“Dalam tempo sesingkat-singkatnya, dalam waktu tiga hari, kami akan datang kembali,” pungkasnya.
Farid meminta pemerintah Kota Makassar bersama jajaran kecamatan, kelurahan, dan perangkat lingkungan segera mengambil langkah nyata agar Ibu Faedah memperoleh perlindungan serta pelayanan yang dibutuhkan. (PFM)

