Anggota DPR Otsus Robert George Wanma: Selalu Hadir Mendengar dan Membela Seluruh Warga Tanpa Pengecualian
SORONG,suarakonservatif.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemilihan Otonomi Khusus Provinsi Papua Barat Daya, Robert George Wanma, dikenal sebagai tokoh yang senantiasa siap mendengar dan merespons setiap persoalan masyarakat. Beliau menegaskan perhatiannya tidak hanya untuk warga asli Papua, melainkan bagi seluruh warga yang berhak mendapat perlindungan hukum dan keadilan di wilayah ini.
Turun langsung ke lapangan adalah prinsip kerjanya yang sangat dirasakan dan mengena di hati masyarakat. Hal ini terbukti dari sejumlah kasus yang pernah beliau bantu selesaikan demi keadilan yang sesungguhnya.
Dalam rekam jejaknya, Robert George Wanma pernah berjuang dan berhasil membantu sejumlah warga yang dituduh berusaha makar, namun akhirnya dapat dibebaskan karena tidak ditemukan bukti yang sah dan cukup untuk tuduhan tersebut.
Selain itu, beliau juga ikut memperjuangkan nasib tiga orang yang ditahan oleh Kejaksaan Tinggi dengan tuduhan tindak pidana korupsi. Menurut pandangan beliau, penahanan terhadap ketiga pihak tersebut tidak adil dan tidak tepat, mengingat mereka bukan pihak yang memegang wewenang besar dalam struktur organisasi.
“Jika menginginkan keadilan yang sesungguhnya, maka yang harus disidik dan ditindak adalah pihak yang paling berpotensi dan memiliki wewenang untuk melakukan tindak pidana korupsi itu sendiri. Tidak seharusnya beban hukum hanya dibebankan kepada mereka yang tidak memiliki kuasa pengambilan keputusan,” tegas beliau.
Kini, perhatian beliau kembali tertuju pada kasus Kristian Agung Pramono, pejabat Bea Cukai yang sedang ditahan. Dalam pertemuan tersebut, istri beserta orang tua yang bersangkutan mengadu bahwa belum ada bukti yang jelas dan cukup yang mendasarinya.
Menanggapi hal itu, Robert George Wanma menegaskan kembali sikapnya: “Tugas kami adalah hadir dan mendengar. Siapa pun yang merasa haknya belum terpenuhi, berhak didengar dan dibela. Tidak ada pembedaan; semua warga sama di mata negara dan hukum.”
Konsistensi beliau dalam memperjuangkan keadilan tanpa memandang latar belakang membuat kehadirannya menjadi harapan nyata bagi masyarakat Papua Barat Daya agar hukum berjalan adil, objektif, dan tepat sasaran.
(TIM/RED)

