SORONG, suarakonservatif.id — Kualitas pelayanan air bersih yang saat ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sorong menuai banyak keluhan dari masyarakat. Warga menilai pelayanannya tidak memuaskan, pasokan sering terhambat, dan kualitas air yang disalurkan pun kurang bersih serta dinilai tidak layak digunakan sehari-hari.
Berbagai keluhan datang dari warga di berbagai distrik, antara lain air sering keruh, berwarna kecokelatan, berbau tidak sedap, dan terkadang muncul endapan saat digunakan. Selain itu, aliran air juga tidak menentu — kadang mati berhari-hari, tekanan lemah, sehingga warga kesulitan memenuhi kebutuhan dasar mandi, cuci, dan air minum. Banyak warga terpaksa harus membeli air bersih tambahan demi kebutuhan sehari-hari, yang tentu membebani pengeluaran rumah tangga.
Kondisi yang lebih parah dialami warga di Kelurahan Malasom. Menurut keterangan Anto, warga yang tinggal di Jalan GGT, aliran air di tempatnya justru sudah berhenti sepenuhnya.
“Air tidak mengalir sama sekali sudah lebih dari satu bulan. Setiap hari terpaksa membeli air untuk kebutuhan mandi, cuci, dan masak. Sangat memberatkan,” ungkap Anto (14/08/2026).
Warga lain juga menyampaikan keluhan senada. “Sekarang pelayanannya jauh dari harapan. Air tidak jernih, sering mati, dan perawatan jarang terlihat. Dulu saat dikelola pihak ketiga, pelayanannya jauh lebih baik. Sekarang setelah diambil alih langsung oleh Dinas PU, justru banyak kekurangan di mana-mana,” tutur seorang warga.
Masyarakat berharap agar pengelolaan air bersih di Kabupaten Sorong dapat dikembalikan dikelola oleh pihak ketiga yang berkompeten, namun tetap berada di bawah pengawasan ketat Pemerintah Daerah. Dengan demikian, kualitas pelayanan dapat kembali baik, mutu air terjamin, serta pasokan lebih teratur dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
Warga juga meminta agar Dinas PU Kabupaten Sorong segera mengevaluasi kinerja, memperbaiki sistem pengelolaan, dan melakukan pemantauan kualitas air secara berkala. Apabila belum ada perbaikan yang berarti, pengembalian pengelolaan kepada pihak ketiga dengan pengawasan pemerintah dianggap sebagai solusi terbaik agar kebutuhan air bersih warga dapat terpenuhi dengan layak.
(Lauren K)

