Aksi Damai Tuntut Refoemasi Jilid II, Mahasiswa Dan Aktivis Sampaikan 6 Tuntutan Kepada DPRD Kota Sorong

Sorong, suarakonservatif.id – Puluhan mahasiswa dan aktivis menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Gedung DPRD Kota Sorong, Rabu(24/06/2026), dalam rangka menyuarakan semangat Reformasi Jilid II. Aksi ini diinisiasi oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Muhammadiyah Sorong bersama jaringan Aktivis Papua.

Aksi dipimpin oleh Aldi Fahri sebagai Koordinator Lapangan, Rangka Ibrahim Kastila sebagai Sekretaris Lapangan, serta Zameinudin Matahari Nirwawan selaku Penanggung Jawab Aksi. Turut hadir dan berpartisipasi antara lain Samuel Naw (Aktivis Papua), Maria Kebar (Aktivis Perempuan), dan Mussel Safkaur (Aktivis Pemuda Papua). Massa yang berkumpul diperkirakan berjumlah sekitar 35 orang.

Rangkaian Orasi dan Pendapat

Dalam orasinya, Warlan menegaskan bahwa anggota dewan adalah wakil rakyat, sehingga sudah seharusnya berpihak pada kepentingan masyarakat luas dan bukan hanya mengikuti kehendak penguasa.

Sementara itu, Maria Kebar—mantan Presiden Mahasiswa UNIPA yang mewakili unsur perempuan—menyatakan bahwa aksi ini berlangsung secara damai. Ia menyampaikan penolakan tegas terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG). “Papua yang terdiri dari tujuh wilayah adat tidak pernah mengenal kelaparan, sehingga kami merasa tidak membutuhkan program ketahanan pangan yang digulirkan pemerintah,” ujarnya. Ia pun mengancam, jika aspirasi mereka tidak diakomodir, massa akan membakar kantor DPRD Kota Sorong.

Zein Nirwawan selaku penanggung jawab aksi menyampaikan bahwa kedatangan mereka bukan untuk kepentingan pribadi atau golongan, melainkan menuntut tegaknya keadilan bagi masyarakat. Ia menyoroti pelemahan nilai tukar rupiah yang dinilainya dipicu oleh penarikan modal dan investor, sehingga memicu kenaikan harga BBM. Ia juga meminta perhatian dewan untuk membantu pedagang Mama Papua yang kesulitan modal, serta menilai pembangunan Ruang Terbuka Publik (RTP) di Kota Sorong menggunakan dana Otonomi Khusus merupakan bentuk pelecehan, mengingat masih banyak warga yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ia mendesak pembentukan Panitia Khusus untuk menghentikan pembangunan RTP dan meminta setiap pembahasan anggaran dibuka secara transparan kepada publik.

Alexander Yewun, Wakil Presiden Mahasiswa UNAMIN, menilai kebijakan pemerintah saat ini sangat memberatkan masyarakat. Ia meminta DPRD membacakan hasil Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) serta menolak program MBG dan mendesak penarikan kekuatan militer serta penutupan program MBG di seluruh wilayah Papua Barat Daya.

Tanggapan Pimpinan DPRD

Menyikapi aspirasi tersebut, Ketua DPRD Kota Sorong, Drs. Ec. Jhon Lewerissa, menyatakan bahwa Indonesia adalah negara demokrasi sehingga aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti dengan baik. Ia menjelaskan bahwa hasil pansus LKPJ telah diputuskan, diaudit oleh BPK, dan dinyatakan tidak bermasalah, lalu telah diserahkan kepada Pemerintah Kota Sorong. Terkait permintaan penghentian MBG dan penarikan TNI dari wilayah sipil, ia menyatakan hal itu berada di luar kewenangan DPRD karena merupakan kebijakan pemerintah pusat.

Namun, tanggapan tersebut tidak memuaskan pihak massa. Zein Nirwawan menegaskan bahwa hasil LKPJ harus dibacakan dan diketahui publik, sebab jika tidak terbuka justru menimbulkan tanda tanya besar. Ia meminta DPRD membuat rekaman video pernyataan sikap dalam waktu satu minggu terkait penolakan MBG dan penarikan militer dari ranah sipil.

Poin Tuntutan dan Ultimatum

Di akhir aksi, Zein Nirwawan membacakan enam poin tuntutan utama, namun dokumen tertulisnya tidak diserahkan kepada pimpinan dewan. Keenam tuntutan tersebut adalah:

1. Mendesak DPRD Kota Sorong menolak militerisme di wilayah Papua dan menariknya dari ranah sipil;

2. Meminta DPRD menutup pelaksanaan program MBG di seluruh wilayah Papua Barat Daya;

3. Mendesak penolakan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih;

4. Meminta Presiden Prabowo mengakui segala bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di wilayah Papua;

5. Mendesak DPRD memperjuangkan kemudahan bagi pelaku usaha mikro di daerah ini;

6. Meminta dilakukan audit mendalam terhadap penggunaan dana Otsus untuk pembangunan Ruang Terbuka Publik.

Zein menegaskan bahwa jika dalam kurun waktu lima hari ke depan tuntutan-tuntutan tersebut tidak ditindaklanjuti, maka mahasiswa dan masyarakat akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang jauh lebih besar.

(TIM/RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *