Unit Binkamsa Satbinmas Polresta Barelang Laksanakan Pembinaan dan Sosialisasi Pengamanan Swakarsa

 

Batam, suarakonservatif.id – Unit Binkamsa Satbinmas Polresta Barelang melaksanakan kegiatan pembinaan dan sosialisasi terkait Pengamanan Swakarsa sesuai dengan Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 04 Tahun 2020. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan pemahaman satuan pengamanan (Satpam/Security) dalam menjalankan tugas pengamanan di lingkungan kerjanya. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Villa Panbil Residence, Kecamatan Sei Beduk, Kota Batam, Selasa, (20/01/2026).

Kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia, S.Sos., M.H., selaku penanggung jawab kegiatan. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan personel Unit Binkamsa Satbinmas Polresta Barelang sebagai bentuk dukungan penuh Polri dalam membina pengamanan swakarsa di wilayah hukum Polresta Barelang.

Adapun personel yang terlibat dalam kegiatan tersebut antara lain Iptu L. Augus Salim Marpaung selaku Ps. Kanit Binkamsa, Bripka Asep Sufriatna selaku Ps. Kasubnit Binkamsa, serta Brigadir Rangga Rahmadan selaku Banit Bhabinkamtibmas. Seluruh personel berperan aktif dalam memberikan materi, arahan, dan pemahaman kepada para petugas keamanan yang bertugas di lokasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satpam diberikan pemahaman terkait kewajiban memiliki keterampilan sesuai standar operasional prosedur (SOP) dalam bertindak di lapangan. Selain itu, ditekankan pula bahwa setiap petugas keamanan wajib memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Satpam yang sah dan masih berlaku, serta legalitas sertifikat yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Unit Binkamsa Satbinmas Polresta Barelang juga menegaskan pentingnya penggunaan pakaian dan atribut Satpam yang sesuai dengan aturan juklak dan juknis. Petugas keamanan diingatkan untuk selalu bersikap tenang, tidak panik, waspada, serta mengedepankan sikap ramah dan santun dengan menerapkan prinsip 3S, yaitu Senyum, Sapa, dan Salam dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, petugas Satpam diarahkan agar dalam pelaksanaan patroli dilengkapi dengan perlengkapan pengamanan seperti tongkat T, borgol, dan senter, serta melaksanakan patroli minimal oleh dua personel. Para petugas juga diberikan informasi Call Center Polresta Barelang 110 sebagai sarana pelaporan apabila menemukan permasalahan di tempat kerja atau untuk segera berkoordinasi dengan Polsek terdekat.

Kasat Binmas Polresta Barelang AKP Betty Novia, S.Sos., M.H., dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam membina dan meningkatkan kualitas pengamanan swakarsa. “Kami berharap melalui pembinaan dan sosialisasi ini, para petugas keamanan dapat memahami peran, fungsi, serta tanggung jawabnya sesuai dengan Perpol Nomor 04 Tahun 2020, sehingga mampu mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polresta Barelang,” ujarnya.

Sumber: Humas Polresta Barelang

Editor: Haidir Sabaruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *