Polda Papua Barat Daya Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Ganja
Sorong,suarakonservatif.id-Ditresnarkoba Polda Papua Barat Daya melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang berhasil diungkap dalam beberapa waktu terakhir (09/03/26).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Mapolda Papua Barat Daya dan dihadiri oleh Kapolda Papua Barat Daya, Brigjenpol Gatot haribowo S.I.K M.AP, didampingi Waka Polda, Pejabat Utama Polda, serta turut dihadiri oleh perwakilan kejaksaan & KA LOKA POM.
Dalam kegiatan tersebut, barang bukti yang dimusnahkan berupa narkotika jenis ganja sebanyak 7.968 gram atau hampir 8 Kilo Gram yang merupakan hasil pengungkapan kasus oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat Daya.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika serta sebagai bagian dari proses penegakan hukum.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dilarutkan sesuai dengan prosedur yang berlaku serta disaksikan langsung oleh para pejabat yang hadir.
Polda Papua Barat Daya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Papua Barat Daya serta mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi penyalahgunaan narkoba
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku serta menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
(TIM/RED)

