Anggota Polisi Diduga Menikam Seorang Perempuan di Sorong, Korban Alami 8 Luka Tusukan

Sorong,suarakonservatif.id – Seorang perempuan bernama Ardhalina Lanuhu (24) menjadi korban penganiayaan disertai penikaman menggunakan senjata tajam di kota Sorong, Papua Barat Daya, Jumat (6/3/2026) dini hari. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami delapan luka tusukan di sejumlah bagian tubuhnya dan saat ini menjalani perawatan medis.

Peristiwa tersebut terjadi di Komplek Perumahan A5 Jaya Permai, Km 13, Lorong A5 No. A-11, Kelurahan Klamana, Distrik Sorong Timur, Kota Sorong.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban diketahui tiba di rumahnya pada dini hari. Beberapa waktu kemudian, seorang warga yang rumahnya berada tepat di depan rumah korban, Sri Widari (49), mendengar teriakan minta tolong dari arah rumah korban.

Mendengar teriakan tersebut, Sri Widari langsung keluar rumah dan memberitahukan kejadian itu kepada warga sekitar.

Bersama Hendrik Marianto (54) dan beberapa warga lainnya, mereka kemudian mendatangi rumah korban.

Saat tiba di lokasi, warga menemukan korban dalam kondisi berlumuran darah namun masih sadar. Korban meminta agar segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.

Korban kemudian dievakuasi oleh para saksi menggunakan mobil milik Hendrik Marianto menuju Rumah Sakit Sele Be Solu di Kota Sorong.

Setibanya di Instalasi Gawat Darurat (IGD), korban masih dalam keadaan sadar dan dapat berkomunikasi dengan tenaga medis. Saat pemeriksaan awal, dokter menanyakan kepada korban terkait pelaku penyerangan.
Korban menyebut bahwa pelaku merupakan kakak iparnya yang berprofesi sebagai anggota polisi.

“Iya, kakak ipar saya,polisi,” ujar korban kepada dokter saat ditanya mengenai pelaku penikaman.

Terduga pelaku diketahui bernama Bripda MIM (Inisial), yang merupakan anggota Polri yang bertugas di Polda Papua Barat Daya.

Diketahui saat kejadian korban berada seorang diri di rumah. Sementara kedua orang tuanya tidak berada di tempat karena ayah dari korban berprofesi sebagai perwira TNI AD dan sedang melaksanakan tugas di Kabupaten Sorong Selatan.

Akibat penyerangan tersebut, korban mengalami luka kritis berupa delapan luka tusukan, masing-masing satu luka pada dada kiri, dua luka pada lengan kiri, dua luka pada lengan kanan, satu luka pada betis kanan, satu luka pada paha kanan bagian belakang, serta satu luka pada perut kanan bawah.

Hingga berita ini dinaikkan belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Papua Barat Daya.

(Lauren Kokmala)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *