Penyebab Jalan Yang Hancur Berlubang Di Ruas Jalan Utama Penghubung Kota dan Kabupaten Sorong

Sorong,suarakonservatif id – Sepanjang  jalan poros yang menghubungkan kota Sorong dan kabupaten Sorong tampak  bergelombang dan berlubang saat awak media ini melalui jalan tersebut (26/01/26. Hal tersebut kerap menjadi penyebab kecelakaan , seperti akhir tahun 2025 yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor terjatuh hingga kehilangan nyawanya.

Awak media ini oun mencoba menemui pihak terkait yakni Balai PU yang berkantor di kilo 10 kota Sorong. Tiba dikantor tidak bisa menemui pihak yang bertanggung jawab atas pelerjaan itu, lalu menciba menghubungi melalui saluran telekomunikasi.

Salah satu pengawas bernama Yopo saat dihubungi mengatakan bahwa penyebab utama sering terjadinya laka lantas tunggal maupun tabrakan beruntun kadang-kadang karena yang berkendara tidak berfokus los kontrol maupun ngebut ngebutan.

“Kadang kadang terlihat penguna kendaran Roda 2,4 dan 6 sok sok jago atau ugal ugalan dijalan raya walaupun kendaraannya ramai”ungkap Yopo.

Sementara itu, Wahyudi Afendi,ST,MT sebagai KaSatker PJN 1 Sorong Papua Barat Daya Melalui telepon Seleluhernya kepada awak media ini bahwa penyebab kondisi jalan belakangan banyak terjadi kerusakan sana sini dan bergelombang,(kolam kolam) karena volume kendaraan berat melintas dijalan yang baru selesai dikerjakan oleh pihak Kontraktor sangat meningkat dan melebihi kapasitas.

• ⁠Dalam artian bahwa kendaraan dengan beban muatan berlebih (ODOL/ over dimension, overload) juga sering ditemui,melintas dijalan sehingga mengakibatkan jalan hancur lebur.

“Padahal pekerjaan pemeliharaan rutin selalu diprioritas ruas jalan utama yang merupakan tanggung jawab PJN 1 berupa patching (Perbaikan permukaan beton yang Rusak atau penambalan jalan Aspal) yang selalu dikerjakan tetapi terlihat kondisi kerusakan semakin meningkat walaupun penanganan secara permanen yang terus menerus namun tetap saja mengalami kerusakan akibat beban berlebihan sampai pada lapisan pondasi jalan” tutur Kasatker Balai PJN 1 Sorong.

Riwandi Panjaitan sebagai ketua PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) wilayah Papua Barat Daya menghimbau kepada pihak Dinas Perhubungan Provinsi dan Kota serta  Kabupaten sorong agar bisa menginstruksikan kepada petugasnya untuk melaksanakan salah satu tupoksi,tugas pokok dan fungsinya yakni menertibkan batas Muatan dan Dimensi(Zero Odol 2026).

“Karena pemerintah pusat telah menetapkan per januari 2026 untuk menertibkan target pencapaian Indonesia bebas dari Truk muatan berlebih (Over loading). Dimana kendaran Truk dilarang mengangkut Air Mineral dan Bahan Tambang yang sering melanggar kapasitas muatan melebihi daya angkut maksimal yang ditetapkan,sebab sudah ditetapkan Undang Undang no.22 Thn 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (UU LLAJ), mengatur kewajiban keselamatan dan batasan dimensi kendaraan.”kata Riswandi.

“Dan dipertegaskan lagi melalui Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat ( PUPR)no.13 Thn 2024 tentang kelas jalan berdasarkan penggunaan serta kelancaran lalu lintas ” tutup Riswandi yang juga menjadi pemimpin redaksi di media Sura Konservatif.

( Frans )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *