Sorong,suarakonservatif.id- JS yang mengaku sebagai ketua Lembaga Masyarakat Adat MIMATE bertemu dengan Henoch alias Minho pimpinan CV. Alco Timber Grup di ruang SPKT Polda Papua Barat Daya (Kamis,12/02/26).
Mediasi tersebut dilakukan karena JS mengadu ada hak dari LMA yang belum diserahkan oleh Minho sesuai kesepakatan 4 tahun lalu di Hotel Waigo kota Sorong.
Dalam kesepakatan tersebut jelas terlihat bahwa CV.Alco Timber Grup berjanji membayar kompensasi sebesar Rp.100.000 untuk setiap kubik dari kayu yang diambil di wilayah MIMATE, dan itu ditanda tangani oleh kedua belah pihak dan diketahui pejabat pejabat pemerintah daerah
Dalam pertemuan yang dimulai jam 15.00 WIT tersebut, dipimpin oleh tim yang berjaga di SPKT, dihadir oleh JS, Minho dan juga anggota DPRK Propinsi Papua Barat Daya Roberth George Wanma .
“Saya ikut didalam ruangan karena mendengar ada keluhan beliau (JS) sebagai ketua LMA, dan kebetulan saya memang ada urusan di Polda untuk bertemu Wakapolda, jadi saya sempatkan untuk mendengar mediasi tersebut”kata Roberth Wanma kepada awak media ini.
Diawal pembicaraan dalam mediasi tersebut ,JS mengutarakan maksud dan tujuannya bahwa dirinya sebagai ketua LMA merasa kecewa karena Minho tidak menepati janjinya, karena tidak ada transparansi atas laporan jumlah kayu yang diambil sejak adanya kesepakatan di hotel Waigo saat itu.
“Ini sudah berapa tahun, pak Minho hanya kasih suka suka, tidak ada kejelasan jumlah kayu yang diambil, sejak kesepakatan bos Minho kasih saya mungkin hanya sekitar 150 juta saja” ujar JS.
Minho sempat menceritakan keluhannya bahwa selama ini usahanya juga dalam kesulitan, sehingga tidak bisa membayar kompensasi tersebut.
Mendengar keluhan tersebut, JS memberikan keringanan agar kayu yang dihitung selam 4 tahun diperkirakan 5.000 kubik saja.
“Jadi bos Minho kasih saya 500 juta saja sekarang untuk LMA, itu saya sudah kasih keringanan” kata JS kepada Minho dihadapan semua yang hadir saat itu.
Namun Minho tetap merasa keberatan dan mengatakan hanya sanggup memberikan 50 juta saja
Mendengar itu JS sempat marah dan mengatakan bahwa itu adalah penghinaan,dan akhirnya disepakati nilai 180 juta saja dengan cara dicicil.
“Saya beri 30 juta hari ini, nanti Rabu saya tambah 20 juta,lalu Maret kan lebaran jadi saya kasih April 50 juta lagi, selanjutnya dari bulan Mei sampai Desember 2026 saya kasih 10 juta perbulan”ujar Minho .
Akhirnya mediasi tersebut selesai pukul 20.00 WIT, dan JS menerima uang sebesar 30 juta rupiah saat itu .
Robert George Wanma dalam hal ini memandang Minho dan JS telah membuat kesepakatan jahat, disatu sisi JS memakai nama LMA untuk meminta uang untuk kepentingan pribadi, sedangkan disisi lain Minho menyetujui membayar 180 juta karena merasa kesepakatan yang pernah ada di hotel Waigo dianggap akan hilang.
“JS menerima uang berapapun tidak merasa rugi karena untuk dirinya sendiri padahal mengatasnamakan LMA yang seharusnya dana itu untuk kepentingan masyarakat adat, sedangkan Minho juga merasa beruntung karena jika dihitung secara reel minimal kayu yang diambil bisa berkisaran 100.000 kubik, dan bila dikalikan itu mencapai 10 milyar . Jadi saya bisa simpulkan dalam mediasi ini hasilnya adalah kesepakatan jahat” tegas Roberth Wanma kepada awak media ini.
Salah satu tokoh pemuda Fery Kambu, mengatakan bahwa perjanjian yang dibuat oleh ketua LMA MIMATE dengan Minho 4 tahun lalu, terdapat sejumlah nama nama marga yang turut ikut dalam kesepakatan bersama untuk perusahaan tersebut beroperasi, yakni marga Wetaku, marga Singgir, marga Baho, marga Antoh, marga, Yatam, marga Homer, marga Smur, marga Watho.
“Itu daftar nama nama marga pemilik hak ulayat yang telah melakukan penandatangganan berita acara kesepakatan pembayaran kompesansi biaya produksi sebesar 100 ribu per kubik yang akan dibayarkan oleh perusahaan kepada LMA tersebut, yang patut dipertanyakan apakah ketua LMA memiliki wilayah seluas berapa dan kalau mau bicara hak cukup wilayah yang dimilikinya jangan menggatasnamakan Lembaga Masyarakat Adat untuk menjual hak hak yang dimiliki oleh semua marga”ujar Feri Kambu yang pernah menjadi dosen di salah satu kampus di kota Sorong.
Lebih lanjut Feri menggatakan jika memang mau bicara atas Lembaga Masyarakat Adat untuk semua kepentinggan Marga kereth hadirkan seluruh Marga Marga Pemilik hak wilayat untuk datang bersama sama untuk melakukan audiens denggan Pihak Perusahan untuk menyelesaikan hak haknya . Feri juga menerangkan bahwa dana LMA dipakai sebagai operasional untuk mendukung kegiatan sosial, kemasyarakatan, dan pembangunan di lingkungan desa adat.
“Saya akan meminta pengurus LMA dan tokoh masyarakat mengkaji ulang kesepakatan mediasi di Polda itu, karena itu tidak sah bika mengatasnamakan LMA, yang untung hanya perusahaan dan ketua LMA secara pribadi, kecuali Minho kasih uang untuk pribadi JS, saya juga lihat dana itu tidak disetor ke rekening LMA sesuai dengan perjanjian yang dibuat di hotel Waigo” tutup Feri Kambu .
(Hermanto Pardosi)

