Kapolresta Barelang Dampingi Kapolda Kepri Hadiri Pembukaan Rapat Koordinasi Penempatan PMI Wilayah Kepri Tahun 2026

Batam, Suarakonservatif.id – Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Pembukaan Rapat Koordinasi Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2026 yang bertempat di Auditorium Kampus Batam Tourism Polytechnic (BTP), Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., yang didampingi Kapolresta Barelang Kombes Pol. Anggoro Wicaksono, S.H., S.I.K., M.H., bersama unsur pemerintah daerah, instansi terkait, tokoh masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya, Kamis, (15/01/2026).

Rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh BP3MI Kepulauan Riau ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mewujudkan penempatan PMI yang aman, legal, prosedural, dan terlindungi. Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Gubernur Kepulauan Riau yang diwakili Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kepri, pimpinan BP3MI Kepri, pimpinan perguruan tinggi se-Kepri, tokoh keagamaan, para Kepala Sub Gugus Tugas Daerah Pencegahan TPPO, serta para Pejabat Utama Polda Kepri dan Polresta Barelang.

Dalam sambutannya, Direktur Batam Tourism Polytechnic menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya rapat koordinasi tersebut dan mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada BTP sebagai tuan rumah kegiatan. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dalam mendukung Asta Cita, khususnya dalam menyiapkan generasi muda yang kompeten dan berdaya saing global melalui penempatan tenaga kerja ke luar negeri seperti Hong Kong dan negara tujuan lainnya. Sinergitas antara pemerintah, swasta, media, dan aparat penegak hukum dinilai menjadi fondasi penting dalam tata kelola penempatan PMI yang profesional.

Kepala BP3MI Kepulauan Riau dalam sambutannya menyampaikan bahwa hingga saat ini masih terdapat perbedaan fasilitas yang diterima oleh PMI baik di dalam maupun luar negeri, sehingga diperlukan peningkatan dan pemerataan fasilitas ke depan. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026 penempatan PMI asal Kepulauan Riau mencapai 1.885 orang, sementara secara nasional tercatat 2.306 orang dengan negara tujuan tertinggi Singapura, di mana 1.414 orang berasal dari Kepri. BP3MI Kepri juga terus melakukan sosialisasi, edukasi hak dan kewajiban PMI, serta pendalaman terhadap 62 kasus deportasi bersama Polda Kepri untuk direkomendasikan penanganannya sesuai ketentuan hukum.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau telah membentuk Satuan Tugas Penanganan Pekerja Migran Ilegal sebagai amanat negara untuk melindungi PMI. Ia menyampaikan bahwa praktik pengiriman PMI ilegal masih marak, namun melalui upaya pencegahan yang masif, jajaran Kepolisian berhasil menggagalkan lebih dari 2.000 keberangkatan calon PMI ilegal. Hampir setiap minggu, Polda Kepri juga melakukan penindakan dan pengungkapan tindak pidana perdagangan orang dengan korban berasal dari Batam, wilayah Kepri, maupun luar provinsi.

Lebih lanjut, Kapolda Kepri menyampaikan bahwa Kapolri telah menetapkan Polda Kepulauan Riau sebagai salah satu Polda yang memiliki Direktorat Tindak Pidana Perdagangan Orang sebagai bentuk keseriusan negara dalam melindungi warganya. Ia menekankan bahwa sebagian besar korban TPPO terjadi akibat kurangnya pemahaman, mudah tergiur iming-iming, serta tidak melalui mekanisme resmi sehingga tidak mendapatkan perlindungan negara.

Dalam sesi rapat koordinasi, Koordinator Batam Polytechnic menyampaikan pentingnya sinergi antara dunia pendidikan, pemerintah, dan industri dalam menyiapkan sumber daya manusia yang siap bersaing di tingkat internasional. Disampaikan pula rencana kerja sama dengan perguruan tinggi dan industri di Tiongkok, Taiwan, serta evaluasi kerja sama luar negeri sebelumnya. Sementara itu, Romo Chrisanctus Paschalis menekankan pentingnya fokus pada PMI nonprosedural, perbaikan sistem tata kelola penempatan yang mudah dan kredibel, serta penguatan edukasi masyarakat agar tidak menormalisasi praktik bekerja ke luar negeri tanpa dokumen.

Kegiatan Rapat Koordinasi Penempatan PMI Wilayah Kepulauan Riau Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh BP3MI Kepulauan Riau ini ditutup oleh MC dan berakhir sekira pukul 12.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif, serta diharapkan mampu memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan perlindungan dan peningkatan kualitas Pekerja Migran Indonesia asal Kepulauan Riau.

Sumber: Humas Polresta Barelang

Editor: Haidir Sabaruddin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *