

Sorong, suarakonservatif.id- Suasana malam tahun baru hampir merusak rasa damai di hati pengurus Pemuda Batak Bersatu (PBB) DPC kabupaten Sorong. Pasalnya kantor sekretariat yang didirikan 4 tahun silam tiba tiba dirusak oleh pihak yang mengaku pemilik tanah (31/12/25).
Pelaku mencabut dengan paksa baliho bertuliskan “Sekretariat DPC Pemuda Batak Bersatu Kabupaten Sorong” ,lalu mereka menutupi cat di depan kantor yang telah dikerjakan oleh seniman batak dengan gambar khas budaya batak , pelaku juga mengeluarkan meja kantor dana membiarkan terkena hujan dan panas hingga rusak.
Sahala Sijabat sebagai ketua DPC PBB Kabupaten Sorong mengingatkan kepada seluruh pengurus agar tetap tenang menghadapi masalah, dan mengajak semua untuk merayakan tahun baru dengan sukacita.
“Jangan ditanggapi dengan emosi, kita nikmati saja tahun baru dulu, setelah itu kita ambil jalur hukum dengan melapor ke pihak yang berwajib” ujar Sahala Sijabat kepada seluruh anggotanya.
Pelaku perusakan adalah seorang pengusaha pemilik toko bangunan yang ada di seberang jalan lokasi kantor sekretariat PBB didirikan.
Pelaku berinisial Ald ini melakukan perusakan dengan dalih bahwa tanah tempat berdirinya kantor PBB tersebut adalah miliknya berdasarkan sertifikat hak milik yang dipegangnya.
Menurut Desli Napitupulu yang menjabat sebagai Humas di DPC PBB Kabupaten Sorong, pelaku seharusnya bicara baik baik sebelum melakukan perusakan.
“Seharusnya pelaku itu datang menunjukkan bukti kepemilikannya, kami dulu membangun sekretariat juga diketahui oleh pelaku, namun tidak ada komplain sama sekali. Setau kami tanah itu adalah milik pemerintah dan kami sudah membuat pemberitahuan kepada pemerintah daerah, terbukti kami beberapa kali mengadakan acara di lokasi tersebut dan dihadiri oleh pihak pemerintah ” ujar Desli.
Frans Baho salah satu pengamat kebijakan pemerintah, turut berkomentar atas kejadian ini, menurutnya pihak BPN perlu turun tangan untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut.
“Saya rasa Kantor Pertanahan perlu turun tangan, agar bisa menjelaskan apa yang terjadi sebenarnya. Pelaku memiliki sebuah sertifikat atas toko bangunannya, bagaimana mungkin dengan sertifikat itu juga dia mengakui tanah di seberangnya, sementara ada jalan besar yang membelah. Kalo mau mengaku sebagai pemilik ya coba diurus sertifikatnya” ujar Frans Baho kepada awak media ini .
Sahala Sijabat bersama beberapa pengurus pun membuat pengaduan atas tindakan perusakan kantor tersebut ke Polres Sorong dan sudah diterima oleh penyidik dengan Surat Tanda Bukti Laporan Nomor : STBLP/02/I/2026/SPKT-I pada tanggal 03 Januari 2026.
“Kami hanya menyesalkan tindakan pelaku, mereka bisa saja bermusyawarah terlebih dahulu dengan kami, dan kami pun tidak mungkin bersikeras bilamana mereka tunjukkan bukti kepemilikan tanahnya yang sah kepada kami, jadi sekarang yang kami adukan adalah tindakan perusakannya saja, dan harapan kami pelaku bisa bertanggung jawab atas perbuatannya” ujar Sahala Sijabat yang sudah pensiun setelah menjabat sebagai Lurah di Malagusa Distrik Aimas
(Wandy)

