SORONG, suarakonservatif.id — Polresta Sorong Kota resmi menetapkan Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia, Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan tanah dan pemalsuan surat. Keputusan ini dituangkan dalam Surat Ketetapan Nomor: S.Tap.Tsk/199/VIII/RES.1.24./2026/Satreskrim tanggal 11 Agustus 2026 yang dikeluarkan Satreskrim Polresta Sorong Kota, menyusul laporan yang diajukan oleh Simon Maurits … Lanjutkan membaca WNA Malaysia Paulus George Hung Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penyerobotan Lahan dan Pemalsuan Dokumen di Sorong
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan