Batam, suarakonservatif.id – Dalam rangka menjaga stabilitas harga dan memastikan ketersediaan bahan pangan pokok di wilayah hukum Polsek Sagulung, Satgas Pangan Kota Batam bersama Polsek Sagulung melaksanakan kegiatan pemantauan Harga Eceran Tertinggi (HET) beras di Pasar Basah SP Plaza, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, pada Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 7 Tahun 2023 mengenai HET Beras. Tujuan kegiatan adalah memastikan harga beras yang dijual di pasaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta mencegah terjadinya penyimpangan harga dan penimbunan komoditas pangan strategis di wilayah Kota Batam.
Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kombes Pol Feri Irawan selaku Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri, Kompol Paksi Eka Saputra, S.IP., S.I.K., M.M. selaku Kasubdit 1 (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol M. Debby Tri Andrestian, S.I.K., M.H. selaku Kasat Reskrim Polresta Barelang, serta Iptu Anwar Aris, S.H. selaku Kanit Reskrim Polsek Sagulung. Kegiatan juga dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Batam, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Kepulauan Riau, Bulog Cabang Batam, Bappenas RI, serta instansi terkait lainnya.
Adapun rangkaian kegiatan dimulai dengan pengecekan langsung oleh tim Satgas Pangan bersama personel Polsek Sagulung terhadap harga beras di sejumlah pedagang di Pasar SP Plaza. Berdasarkan hasil pemantauan, harga beras di tingkat pedagang masih sesuai dengan ketentuan HET, yakni: beras premium Rp15.400/kg, beras medium Rp14.000/kg, dan beras SPHP Rp13.100/kg. Tidak ditemukan adanya pelanggaran ataupun indikasi penimbunan beras di lokasi pasar.
Selain melakukan pengecekan harga, tim juga memasang spanduk imbauan resmi Badan Pangan Nasional di area pasar. Spanduk tersebut berisi ajakan bagi pedagang untuk menjual beras sesuai harga eceran tertinggi yang telah ditetapkan pemerintah, sekaligus sebagai bentuk sosialisasi dan pengingat agar masyarakat turut berperan dalam pengawasan harga bahan pokok.
Kegiatan pemantauan selesai sekira pukul 10.00 WIB dalam situasi aman dan kondusif. Melalui kegiatan ini, Polsek Sagulung bersama Satgas Pangan Kota Batam menunjukkan sinergitas dan komitmen dalam menjaga kestabilan harga pangan, menjamin distribusi beras yang lancar, serta memastikan masyarakat dapat memperoleh beras dengan harga yang sesuai kebijakan pemerintah.
Sumber: Humas Polresta Barelang
Editor: Haidir Sabaruddin

