Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Membuka Rapat Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Tahun 2026

Pasuruan, suarakonservatif.id –  Rapat kebijakan penyesuaian anggaran yang dipimpin Ketua DPRD Samsul Hidayat berlangsung di gedung DPRD Kabupaten Pasuruan yang dihadiri oleh Bupati H.M. Rusdi Sutejo, wakil Bupati Gus Shobih, Ketua DPRD dan wakil Ketua DPRD serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Pasuruan. Berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan, pada Kamis (23/10/2025).

Bupati Pasuruan dalam sambutannya menjelaskan, bahwa pemerintah pusat memangkas secara signifikan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk Kabupaten Pasuruan diperkirakan mencapai sebesar 24%  dibandingkan tahun sebelumnya, ini dinilai dapat menggangu sejumlah program prioritas yang telah direncanakan.

Karenanya, Bupati Pasuruan H.M. Rusdi Sutejo akan melakukan perombakan besar-besaran terhadap Struktur Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.

“Total TKD tahun 2026 mengalami penurunan signifikan. Kondisi ini tentu berpengaruh terhadap kemampuan fiskal daerah, sehingga perlu direspons dengan langkah penyesuaian yang bijak,” tutur Rusdi di hadapan para anggota dewan.

Berdasarkan data Pemkab Pasuruan, total TKD tahun 2026 hanya mencapai Rp2,147 triliun, turun dari Rp2,741 triliun pada tahun anggaran sebelumnya.

Kondisi tersebut kian berat karena mulai tahun depan, daerah wajib menanggung gaji 3.661 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) senilai Rp230,61 miliar yang sebelumnya ditopang Dana Alokasi Umum (DAU) spesifik dari pusat.

Selain itu, honor 620 PPPK paruh waktu sebesar Rp10,1 miliar kini sepenuhnya dibebankan pada APBD.

“Program yang kami jalankan harus memenuhi aspek manfaat, berorientasi pada Asta Cita dan 17 program prioritas daerah, serta menjaga pertumbuhan ekonomi di kisaran delapan persen,” terangnya.

Dia menambahkan, belanja wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan gaji pegawai tetap menjadi prioritas utama sesuai ketentuan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 dan kami juga sudah mengajukan nota keberatan kepada pemerintah pusat melalui kementerian keuangan terkait pemotongan dana transfer ke daerah, ini berpotensi mengurangi realisasi dari yang kami sudah rencanakan sebelumnya,” tegasnya saat diwawancara usai kegiatan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menilai langkah penyesuaian tersebut sebagai bentuk tanggung jawab fiskal pemerintah daerah dalam menghadapi pemangkasan anggaran dari pusat.

“Kami memahami tekanan fiskal yang dihadapi Pemkab. Karena itu, DPRD akan mendukung upaya efisiensi sepanjang tidak mengorbankan kepentingan publik dan pelayanan dasar,” bebernya.

Samsul menegaskan bahwa pembahasan RAPBD 2026 akan difokuskan pada penyelarasan program antara eksekutif dan legislatif agar tidak terjadi tumpang tindih.

“Intinya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus berdampak langsung pada masyarakat,” tutup Samsul. (Sen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *