
Semarang, Suarakonservatif.id – Dugaan adanya bandar sabu yang kebal hukum di Semarang makin kuat. Seorang pria bernama Aris Kentir alias Siluman, yang dikenal luas di kalangan pengguna narkoba Semarang, disebut-sebut mendapat perlindungan dari sejumlah oknum aparat kepolisian.
Nama Aris mencuat sejak kasus dugaan rekayasa penangkapan terhadap seorang ibu rumah tangga bernama Yn yang dijadikan tersangka pengedar sabu oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah. Padahal, berdasarkan fakta yang dihimpun tim media, Yn hanya disuruh membeli sabu dari Aris dan rekannya, Ragil alias Justo.
Dalam perkembangan terbaru, Ragil alias Justo telah berhasil ditangkap, sedangkan Aris alias Siluman hingga kini masih bebas berkeliaran di wilayah Semarang, meski berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang).
“Justo sudah ditangkap, tapi Aris masih keluyuran. Bukankah DPO artinya orang yang tidak diketahui keberadaannya? Ini jelas janggal,” ujar Frans Baho, pengamat kebijakan publik yang sejak awal memantau kasus ini, Kamis (09/10/2025).
Yang lebih mencengangkan, Aris mengaku sudah lima kali ditangkap pihak Polda namun tidak pernah diproses hingga ke pengadilan.
“Saya sudah lima kali ditangkap Polda, gak masalah pak,” ucap Aris melalui sambungan telepon kepada awak media.
Temuan tim media mengarah pada dugaan keterlibatan sejumlah oknum aparat.
Sumber internal yang enggan disebutkan namanya menyebut bahwa narkoba yang diedarkan Aris diduga berasal dari seorang oknum polisi berinisial D, yang diketahui merupakan anggota Unit Narkoba Polrestabes Semarang.
Selain itu, informasi terbaru juga menyebut Aris mendapat perlindungan dari oknum anggota Subdit III Ditresnarkoba Polda Jateng berinisial ADK.
“Informasi yang kami dapat, sabu yang dijual Aris berasal dari oknum ADK di Subdit III dan oknum D dari Unit Narkoba Polrestabes. Dua nama ini disebut-sebut menjadi pelindung sekaligus pemasok bagi jaringan Aris,” ungkap sumber terpercaya kepada tim media.
Keterangan ini memperkuat dugaan adanya persekongkolan antara bandar dan oknum aparat di dua level berbeda Polrestabes dan Polda. Bahkan seorang perwira Subdit I, Wiyoto, sempat mengatakan bahwa pihaknya “menunggu Aris memegang barang bukti besar” baru akan ditangkap.
“Kalau bilang menunggu BB besar, artinya mereka tahu keberadaannya. Jangan bodohi masyarakat. Penegakan hukum harus tegas dan tidak tebang pilih,” tegas Frans Baho, aktivis asal Papua yang dikenal membela masyarakat korban kriminalisasi.
Frans mendesak Dirresnarkoba Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir agar turun langsung mengusut dan menindak tegas bawahannya yang diduga bermain mata dengan jaringan bandar narkoba.
“Saya percaya Pak Dirnarkoba punya integritas dan ketegasan. Kalau ada oknum bermain, tindak dan keluarkan dari kesatuan. Jangan sampai muncul korban seperti Yn lagi,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kombes Pol Muhammad Anwar Nasir membenarkan bahwa pihaknya masih melakukan pencarian terhadap Aris alias Siluman.
“Masih dilakukan pencarian, mohon bantuannya bila mengetahui keberadaannya,” tulisnya singkat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik. Banyak pihak mendesak Propam dan Mabes Polri segera turun tangan menyelidiki dugaan kuat adanya perlindungan terhadap bandar narkoba oleh oknum aparat di tubuh Polda Jateng dan Polrestabes Semarang.
(Tim/Red)


